Kembali
Bank Mandiri (BMRI) gagal melelang aset Benua Indah
Bank Mandiri (BMRI) gagal melelang aset Benua Indah karena gagal mendapatkan investor akibat sengketa hukum yang masih membelit Benua Indah. BMRI akan melelang aset milik debitur macet lainnya yaitu PT Dewata Royal Indonesia. Lelang ini dilakukan pada 15 Juni 2010 dengan harga jual Rp 182,2 miliar. Utang macet Dewata Royal terdiri dari pinjaman pokok sebesar USD 14,4 juta ditambah bunga sebesar USD 7,5 juta dan denda USD 250 ribu.