Kembali
BBNI - Bank Negara Indonesia

BBNI tampung dana tebusan Rp 50 miliar

22 Agustus 2016

Bank Negara Indonesia (BBNI) mengklaim sejauh ini berhasil memperoleh utang tebusan dari program pengampunan pajak senilai Rp 50 miliar. Dana tersebut berasal dari wajib pajak yang ada di dalam negeri. Untuk dana repatriasi, perseroan menyatakan dapat menampung hingga Rp 75 triliun.

Related Research

Banking & Finance
BBNI - Solid start to enter the possible headwind
Akhmad Nurcahyadi 27 Januari 2023 Lihat Detail
Banking & Finance
BBNI - Overall inline 1Q24 earnings
Akhmad Nurcahyadi 06 Mei 2024 Lihat Detail
Banking & Finance
BBNI - Expecting another solid performance in ‘24F
Akhmad Nurcahyadi 07 Februari 2024 Lihat Detail