Kembali
BBNI - Bank Negara Indonesia

BBNI tampung dana tebusan Rp 50 miliar

22 Agustus 2016

Bank Negara Indonesia (BBNI) mengklaim sejauh ini berhasil memperoleh utang tebusan dari program pengampunan pajak senilai Rp 50 miliar. Dana tersebut berasal dari wajib pajak yang ada di dalam negeri. Untuk dana repatriasi, perseroan menyatakan dapat menampung hingga Rp 75 triliun.

Related Research

Banking & Finance
BBNI - 9M24 below; expect better ‘25F performance
Akhmad Nurcahyadi 29 Oktober 2024 Lihat Detail
Banking & Finance
BBNI - FY22 likely beats expectation
Akhmad Nurcahyadi 06 Januari 2023 Lihat Detail
Banking & Finance
BBNI - Gaining momentum from recovery
Devi Harjoto, Alfiansyah 03 Oktober 2022 Lihat Detail