Back
BBNI tampung dana tebusan Rp 50 miliar
22 August 2016
Bank Negara Indonesia (BBNI) mengklaim sejauh ini berhasil memperoleh utang tebusan dari program pengampunan pajak senilai Rp 50 miliar. Dana tersebut berasal dari wajib pajak yang ada di dalam negeri. Untuk dana repatriasi, perseroan menyatakan dapat menampung hingga Rp 75 triliun.