Back
BBNI - Bank Negara Indonesia

BBNI tampung dana tebusan Rp 50 miliar

22 August 2016

Bank Negara Indonesia (BBNI) mengklaim sejauh ini berhasil memperoleh utang tebusan dari program pengampunan pajak senilai Rp 50 miliar. Dana tersebut berasal dari wajib pajak yang ada di dalam negeri. Untuk dana repatriasi, perseroan menyatakan dapat menampung hingga Rp 75 triliun.

Related Research

Banking & Finance
BBNI - Another Solid Monthly Results
Akhmad Nurcahyadi 19 September 2023 See Detail
Banking & Finance
BBNI - Solid start to facing any uncertainty surprise
Akhmad Nurcahyadi 05 May 2023 See Detail
Banking & Finance
BBNI - Improving Asset Quality
Akhmad Nurcahyadi 31 October 2022 See Detail