Kembali
BBTN - Bank Tabungan Negara (Persero)

BBTN jajaki pembentukan asuransi jiwa

08 September 2015

Bank Tabungan Negara (BBTN) masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres) terkait pemberian kredit pemilikan rumah (KPR) dengan menggunakan skema subsidi selisih bunga (SSB). Skema SSB didorong sehubungan dengan habisnya dana FLPP tahun 2015 sebesar Rp 5,1 triliun pada akhir Juli 2015 untuk membiayai sekitar 58 ribu unit rumah. Saat ini ada dana lewat Badan Layanan Umum Pusat Pembiayaan Perumahan (BLU-PPP) pusat sekitar Rp 1 triliun yang dapat digunakan untuk belanja SSB selama 6 bulan ke depan. Namun untuk mencairkan dana BLU tersebut, harus ada perubahan regulasi melalui perubahan peraturan pemerintah (PP) atau peraturan presiden (Perpres).

Related Research

Banking & Finance
BBTN - Expecting stronger results in the following quarters
Akhmad Nurcahyadi 11 Mei 2023 Lihat Detail
Banking & Finance
BBTN - Below than expected 1H24 result
Akhmad Nurcahyadi 01 Agustus 2024 Lihat Detail
Banking & Finance
BBTN - Below than expected 9M24 result
Akhmad Nurcahyadi 02 Desember 2024 Lihat Detail