Kembali
BMRI - Bank Mandiri (Persero)

BMRI sayangkan APM tidak ajukan perubahan proposal

21 Juli 2017

Bank Mandiri (BMRI) menyayangkan sikap PT Asia Paper Mills (APM) yang tidak mengajukan perubahan proposal perdamaian dalam proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Padahal BMRI telah menunggu APM dengan memberikan perpanjangan waktu 60 hari untuk memperbaiki proposal perdamaian. Dalam proposal awal, APM menawarkan hanya membayar tagihan Bank Mandiri Rp 50 miliar dari total utang Rp 370,64 miliar. Bank Mandiri merupakan satu-satunya kreditur pemegang jaminan (separatis) yang memegang jaminan berupa tanah dan bangunan pabrik serta mesin-mesin pabrik APM. Perseroan belum memperkirakan apakah nilai jaminan itu akan menutupi seluruh utang. Tidak hanya dari Bank Mandiri, kreditur konkuren pun menilai APM tidak memiliki iktikad baik untuk melunasi kewajibannya.

Related Research

Banking & Finance
BMRI - 1Q23 result beats estimates
Akhmad Nurcahyadi 27 April 2023 Lihat Detail
Banking & Finance
BMRI - Strong 1Q26 PATMI, beat-driven growth across the board
Akhmad Nurcahyadi 22 April 2026 Lihat Detail
Banking & Finance
BMRI - 4Q25 earnings spike; FY25 earnings came above
Akhmad Nurcahyadi 06 Februari 2026 Lihat Detail