Back
BMRI - Bank Mandiri (Persero)

BMRI sayangkan APM tidak ajukan perubahan proposal

21 July 2017

Bank Mandiri (BMRI) menyayangkan sikap PT Asia Paper Mills (APM) yang tidak mengajukan perubahan proposal perdamaian dalam proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Padahal BMRI telah menunggu APM dengan memberikan perpanjangan waktu 60 hari untuk memperbaiki proposal perdamaian. Dalam proposal awal, APM menawarkan hanya membayar tagihan Bank Mandiri Rp 50 miliar dari total utang Rp 370,64 miliar. Bank Mandiri merupakan satu-satunya kreditur pemegang jaminan (separatis) yang memegang jaminan berupa tanah dan bangunan pabrik serta mesin-mesin pabrik APM. Perseroan belum memperkirakan apakah nilai jaminan itu akan menutupi seluruh utang. Tidak hanya dari Bank Mandiri, kreditur konkuren pun menilai APM tidak memiliki iktikad baik untuk melunasi kewajibannya.

Related Research

Banking & Finance
BMRI - Cautiously Optimistic
Akhmad Nurcahyadi 08 November 2022 See Detail
Banking & Finance
BMRI - Expect 9M24 earnings to continue inline
Akhmad Nurcahyadi 08 October 2024 See Detail
Banking & Finance
BMRI - Strong earnings ’23, ‘24F likely to continue
Akhmad Nurcahyadi 01 February 2024 See Detail