Kembali
Charoen Pokphand Indonesia (CPIN) bisa terkena sanksi dari Bapepam-LK
Charoen Pokphand Indonesia (CPIN) bisa terkena sanksi dari Bapepam-LK apabila terbukti sengaja tidak memuat informasi tentang sengketa dan kewajiban hukum yang dihadapi Bank Agris, yang hampir 100% sahamnya dikuasai oleh perseroan.