Kembali
INCO - Vale Indonesia

INCO siap divestasi 20%

15 Januari 2019

Vale Indonesia (INCO) siap memasuki proses divestasi 20% dan tengah menunggu arahan dari pemerintah. Divestasi paling lambat harus dilakukan pada 14 Oktober 2019 atau 5 tahun setelah terbit Peraturan Pemerintah No.77/2014 sebagai perubahan ketiga PP No.23/2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Related Research

Mining
INCO - 4Q23 Earnings beats on derivative gain
Benyamin Mikael 15 Februari 2024 Lihat Detail
Mining
INCO - Riding the wave of EV boom
Devi Harjoto 15 Agustus 2022 Lihat Detail
Mining
INCO - Headwind from global uncertainty
Devi Harjoto, Alfiansyah 20 Mei 2022 Lihat Detail