Kembali
TLKM - Telekomunikasi Indonesia (Persero)

KPPU putuskan TLKM tidak terbukti praktik monopoli IndiHome

02 Oktober 2017

Berdasarkan putusan yang dibacakan oleh Majelis Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Telekomunikasi Indonesia (TLKM) sebagai terlapor, secara sah tidak terbukti melakukan praktik monopoli dalam layanan IndiHome Triple Play. Berdasarkan putusan persidangan bahwa pasar para pelaku industri serupa juga terus tumbuh karena demand untuk akses internet juga masih tinggi. Selain itu pesaing dalam persidangan mengakui bahwa tidak ada dalam fakta tentang perilaku Telkom yang menghambat pesaing lain. Sejumlah saksi yang dihadirkan dalam putusan di antaranya PT MNC Kabel Mediacom, MNC Sky Vision (MSKY), PT Batam Bintan Telekomunikasi dan PT First Media.

Related Research

Telecommunication & Tower
TLKM - An attractive entry point
Devi Harjoto 03 Agustus 2023 Lihat Detail
Telecommunication & Tower
TLKM - Reinforcing grand strategy
Devi Harjoto 12 September 2023 Lihat Detail
Telecommunication & Tower
TLKM - Lower ‘25 forecast, but B2B momentum remains intact
Steven Gunawan 05 Mei 2025 Lihat Detail