Back
TLKM - Telekomunikasi Indonesia (Persero)

KPPU putuskan TLKM tidak terbukti praktik monopoli IndiHome

02 October 2017

Berdasarkan putusan yang dibacakan oleh Majelis Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Telekomunikasi Indonesia (TLKM) sebagai terlapor, secara sah tidak terbukti melakukan praktik monopoli dalam layanan IndiHome Triple Play. Berdasarkan putusan persidangan bahwa pasar para pelaku industri serupa juga terus tumbuh karena demand untuk akses internet juga masih tinggi. Selain itu pesaing dalam persidangan mengakui bahwa tidak ada dalam fakta tentang perilaku Telkom yang menghambat pesaing lain. Sejumlah saksi yang dihadirkan dalam putusan di antaranya PT MNC Kabel Mediacom, MNC Sky Vision (MSKY), PT Batam Bintan Telekomunikasi dan PT First Media.

Related Research

Telecommunication & Tower
TLKM - One step ahead towards convergence
Devi Harjoto 03 April 2023 See Detail
Telecommunication & Tower
TLKM - Seeking holy grail of telco industry
Devi Harjoto 25 July 2022 See Detail
Telecommunication & Tower
TLKM - Banking on burgeoning demand for digital infra
Devi Harjoto 09 January 2023 See Detail