Kembali
Lima perusahaan masuk katari hitam
Lima perusahaan masuk katari hitam peringkat proper Kementerian Lingkungan Hidup tahun 2008-2009, yaitu Charoen Pokphand Indonesia (CPIN), PT. Salim Ivomas Pratama, Daya Sakti Unggul Corporation (DSUC), Ultrajaya Milk Industry (ULTJ) dan Suparma (SPMA).