Kembali
Pemerintah menyetujui INCO lanjutkan kontraknya dan menginginkan agar membangun smelter
Pemerintah menyetujui Vale Indonesia (INCO) untuk melanjutkan kontraknya. Dengan demikian kontrak Vale akan diperpanjang hingga tahun 2045. Hal tersebut dikarenakan PT Vale telah mempunyai instalasi pembangunan smelter dan telah mengekspor hasil olahan di tempatnya. r Pemerintah terus melakukan pembahasan dengan PT Freeport Indonesia dan Vale Indonesia (INCO). Namun pembahasan masih belum mencapai kesepakatan. Pemerintah menginginkan agar kedua perusahaan tersebut membangun smelter.