Kembali
Penandatangan perjanjian jual beli 14% divestasi saham Newmont kembali ditunda
Penandatangan perjanjian jual beli (Sales and Purchase Agreement /SPA) 14% divestasi saham Newmont kembali ditunda hingga 23 November 2009, karena masih menunggu surat keputusan dari Menteri Keuangan. Surat tersebut diperlukan mengingat adanya keputusan Aneka Tambang (ANTM) untuk mundur dari konsorsium 14% divestasi saham Newmont. Padahal Antam merupakan wakil pemerintah pusat dalam proses divestasi saham Newmont. Meskipun Antam sudah menyatakan mundur, namun peluang BUMN tambang itu untuk masuk dalam konsorsium Pemda NTB dan Multicapital tetap terbuka