Kembali
AMRT - Sumber Alfaria Trijaya

PN Tangerang tidak terima gugatan AMRT

20 April 2017

Pengadilan Negeri Tangerang menyatakan tidak dapat menerima gugatan Sumber Alfaria Trijaya (AMRT), pengelola Alfamart, dalam perkara keberatan atas putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) tentang informasi pengelolaan donasi konsumen. Putusan perkara Nomor 16/PDT.G/2017/PN.Tng tersebut dibacakan di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (18/4/2017). Sebelumnya Putusan KIP menyatakan bahwa Alfamart harus membuka seluruh informasi mengenai pengelolaan donasi konsumen.

Related Research

Retailers
AMRT - To perform much better in 2H24F after a good 1H24
Andre Suntono 12 Agustus 2024 Lihat Detail
Consumer
AMRT - Leading with continuous growth
Andre Suntono, Khairunnisa Nadhifah 29 September 2023 Lihat Detail
Retailers
AMRT - Continuous business’ expansion, despite in a political ye...
Andre Suntono 04 April 2024 Lihat Detail