Anak usaha BRMS dapat izin operasi tambang di rontalo
PT rantalo Minerals entitas anak Bumi Resources Minerals (BRMS) telah memperoleh izin kegiatan operasi produksi dari Kementerian ESDM. Izin tersebut menjadi dasar bagi perseroan untuk mengembangkan dan menperasikan tambang tembaga dan emas yang dimiliki di rontalo, Sulawesi Utara dengan jangka waktu konstruksi selama 3 tahun dan setelah masa konstruksi tersebut selesai jangka waktu operasi produksi selama 30 tahun sampai dengan 31 Desember 2052. Dengan demikian diharapkan dapat memulai produksi pada semester II/2021. Rata-rata volume sebesar 1 juta ton bijih per tahun. Saat ini PT rantalo Minerals 80% dimiliki oleh BRMS dan sisanya oleh Aneka Tambang (ANTM). Perseroan menperasikan konsesi tambang berdasarkan kontrak karya (KK) atas lahan seluas 24.995 ha di Kabupaten Bone Bolan, rontalo, di Sulawesi Utara. Lokasi-lokasi tambang yang saat ini dioperasikan di area Sungai Mak, Cabang Kiri, Motomboto North, Motomboto East, dan Kayu Bulan,. Lokasi itu memiliki estimasi sumber daya sebesar 400 juta ton bijih dengan kadar 0,48% Cu dan 0,43 g/t Au. Adapun, estimasi cadangan di Sungai Mak sebesar 105 juta ton bijih dengan kadar 0,7% Cu dan 0,33 g/t Au.