Anak usaha TOWR ubah perjanjain kredit
Anak usaha Sarana Menara Nusantara (TOWR) yaitu Protelindo dan Iforte menandatangani perjanjian perubahan atas Fasilitas Kredit dengan Bank Danamon (BDMN) dan Bank Maybank (BNII). Penandatanganan perjanjian ini merupakan perubahan atas fasilitas kredit nomor 61/PK/CDU1/2021 tanggal 19 Februari 2021 sebesar Rp500 miliar dengan BNII dan perjanjian perubahan dengan BDMN sebesar Rp1 triliun pada tanggal 28 Juni 2021. Sehubungan dengan perubahan perjanjian tersebut Protelindo dan BNII yang sebelumnya sebesar Rp500 miliar bertambah menjadi Rp1 triliun. Selanjutnya Protelindo dan BDMN yang sebelumnya sebesar Rp1 triliun bertambah menjadi Rp2 triliun serta tidak terdapat hubungan afiliasi antara protelindo maupun Iforte dengan kedua lembaga perbankan itu. Perolehan dana pinjaman ini akan digunakan oleh protelindo dan iforte untuk membiayai kebutuhan umum perusahaan serta menunjang kegiatan usaha juga berdampak positif bagi TOWR.