ANTM nilai MoU pabrik penlahan anoda slime belum berakhir
Aneka Tambang (ANTM) menyatakan tidak berlanjutnya kerja sama pembangunan pabrik penlahan anoda slime dan logam berharga (precious metal refinery/PMR) dengan PT Freeport Indonesia dan PT Smelting dikarenakan masalah komersial. Hingga saat ini MoU terakhir yang ditandatangani tertanggal 2 Februari 2017 dengan masa berlaku selama satu tahun. Namun kini Freeport dan Smelting menandatangani MoU baru dengan PT Amman Mineral Nusa Tenggara. Aneka Tambang (ANTM) menilai nota kesepahaman bersama (memorandung of undestanding/MoU) untuk pembangunan pabrik penlahan anoda slime dan logam berharga (precious metal refinery/PMR) antara PT Freeport Indonesia, PT Amman Mineral Nusa Tenggara, dan PT Smelting tidak etis. Menurut manajemen Antam, MoU serupa yang sebelumnya terjalin antara Antam, Freeport, dan Smelting masih berlaku, belum ada pengakhiran MoU secara resmi.