BBCA akan pangkas suku bunga UKM 0,25%
Bank Central Asia (BBCA) berencana memangkas suku bunga Kredit Usaha Kecil dan Menengah (UKM) sebesar 0,25% per 1 Februari 2016 dari sebelumnya sebesar 13%. Kebijakan tersebut diambil karena melihat likuiditas perseroan yang mulai sedikit melonggar pada bulan ini. Kebijakan itu juga sebagai respons BCA terhadap penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI rate) sebesar 25 basis poin, menjadi 7,25% pada pertengahan Januari 2016. Penurunan suku bunga kredit ini akan dilakukan pada segmen small medium enterprise (sme) di seluruh sektor sebesar 0,25%. Sejak akhir tahun lalu, likuiditas memang mengetat. Hal ini dapat terlihat dari posisi loan to deposit ratio (LDR) industri dan perusahaan yang menunjukkan peningkatan. Dengan penurunan per Februari nanti, suku bunga kredit SME perusahaan menjadi sekitar 13%.