Back
BBRI - Bank Rakyat Indonesia (Persero)

BBRI akan meminta tagihan kepada PT Mulia Persada Pacific

Bank Rakyat Indonesia (BBRI) akan meminta tagihan kepada PT Mulia Persada Pacific (MPP) sekitar Rp 400 miliar atas kemenangan terhadap sengketa pembangunan gedung BRI II dan III di tingkat pengadilan. Sebelumnya Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan sebagian gugatan BRI dan Dana Pensiun BRI terhadap (MPP) terkait dengan sengketa pembangunan gedung BRI II dan III. Dalam pertimbangan hukumnya, majelis hakim menyatakan MPP selaku tergugat melakukan wanprestasi (ingkar janji) terhadap penggugat, berkenaan dengan pembangunan gedung BRI II dan III. Majelis hakim memutuskan mengabulkan sebagian tuntutan BRI dan Dana Pensiun BRI untuk menyatakan berakhirnya perjanjian Akta No.58 dan No.62 terkait perjanjian build operate transfer (BOT) pembangunan dan pengelolaan gedung BRI II dan III. Selain itu majelis hakim memerintahkan MPP mengembalikan Gedung BRI II serta mengganti kerugian sebesar Rp 347,80 miliar yang berasal dari pembayaran sewa gedung BRI II, yang seharusnya diterima Dana Pensiun BRI sejak 1998.

Related Research

Banking & Finance
BBRI - Inline 7M25 bank only earnings
Akhmad Nurcahyadi 27 August 2025 See Detail
Banking & Finance
BBRI - Inline 1H25, attractive valuation
Akhmad Nurcahyadi 01 August 2025 See Detail
Banking & Finance
BBRI - Inline FY24 earnings
Akhmad Nurcahyadi 14 February 2025 See Detail