BBRI masih mengkaji proses revaluasi aset
Bank Rakyat Indonesia (BBRI) tengah menanti persetujuan dari Direktorat Jenderal Pajak untuk melakukan revaluasi aset. Apabila pengajuan revaluasi aset dilakukan hingga akhir tahun ini, PPh final revaluasi dipangkas dari 10% menjadi 3%. Jika pengajuan revaluasi aset dilakukan pada tanggal 1 Januari 2015 hingga 30 Juni 2015, besaran PPh final revaluasi menjadi 4%. Selanjutnya, apabila revaluasi diajukan pada tanggal 1 Juli 2016 hingga 31 Desember 2016, besaran PPh final revaluasi akan diturunkan menjadi 6%. Dengan revaluasi aset ini, diperkirakan total aset BBRI akan meningkat sebesar Rp 6 triliun, dari Rp 2 triliun menjadi Rp 8 triliun. Aksi ini dapat meningkatkan rasio kecukupan modal (Capital adequacy ratio/CAR) serta batas maksimum pemberian kredit (BMPK) perseroan.