Back
BBRI menilai dampak positif dari sustainable financing
02 December 2016
Pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi batas waktu pada industri jasa keuangan Indonesia untuk menerapkan kebijakan keuangan berkelanjutan (sustainable financing) hingga tahun 2024. Salah sektor industri keuangan yang diwajibkan menerapkannya adalah perbankan. Bank Rakyat Indonesia (BBRI) menilai sustainable financing bagi BRI membawa dampak positif. Nasabah yang mendapatkan kredit dipastikan sustain dari sisi ekonomi dan regulasi pemerintah. Namun perlu waktu menerapkan sustainable finance supaya semua stakeholder terbiasa dengan praktik bisnis yang mengedepankan lingkungan ini.