BBTN belum minat revaluasi aset, undisrbursed loan capai Rp 8-9 triliun
Kredit yang belum tersalurkan atau ditarik oleh debitur (undisbursed loan) Bank Tabungan Negara (BBTN) hingga kini mencapai sekitar Rp 8 triiun – Rp 9 triiliun, di mana masih didominasi kredit konsumsi khususnya kredit pemilikan apartemen (KPA). Pembangunan rumah tapak membutuhkan waktu selesai sekitar empat bulan, sedang apartemen dibutuhkan waktu sekitar dua tahun untuk pembangunannya. Menurut perseroan total kredit yang belum tersalurkan tersebut dapat berubah pada akhir tahun tergantung banyaknya jumlah kredit baru yang disetujui pada sisa akhir tahun 2015. Apabila pada dua bulan terakhir ini tidak banyak terdapat persetujuan kredit baru, maka total undisbursed loan bisa menurun karena proses pencairan sebagian telah direalisasikan. Tingkat kredit bermasalah (non performing loan/NPL) perseroan mulai turun meski tidak signifikan. Bank Tabungan Negara (BBTN) menyatakan belum berminat melakukan revaluasi aset meski pemerintah berencana akan memangkas tarif pajak penghasilan (PPh) Final dari 10% menjadi 3% hingga akhir tahun 2015. Perseroan masih konsentrasi pada yang lebih besar yakni memperbesar pinjaman subordinasi. Konversi dari dana FLPP (fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan) menjadi pinjaman subordinasi dari pemerintah.