Back
BBTN himpun dana repatriasi Rp 539 miliar di akhir 2016
05 January 2017
Hingga akhir tahun 2016, Bank Tabungan Negara (BBTN) menghimpun dana repatriasi tax amnesty sebanyak Rp 539 miliar. Sebagai salah satu bank gateway, BTN juga melayani pembayaran uang tebusan tax amnesty Rp 465,4 miliar dengan deklarasi aset Rp 22,3 triliun. Harta yang dideklarasikan oleh wajib pajak umumnya dalam bentuk properti, karena sebagian besar nasabah BTN merupakan para pengembang. Sedangkan dana repatriasi yang masuk ke BTN saat ini banyak disimpan di instrumen giro dan deposito.