Back
BBTN - Bank Tabungan Negara (Persero)

BBTN himpun deklarasi tax amnesty Rp 2,5 Triliun

17 October 2016

Bank Tabungan Negara (BBTN) menghimpun dana deklarasi pengampunan pajak senilai Rp 2,5 triliun. Dana tebusan sekitar Rp 410 miliar, kemudian deklarasi sekitar Rp 2,5 triliun, dan potensi dana repatriasi Rp 305 miliar per 13 Oktober 2016. Dana deklarasi dan repatriasi tersebut berasal dari nasabah prioritas perseroan dan wajib pajak yang bidang usahanya pada sektor properti. Perseroan memperkirakan pada tahap II akan lebih banyak, baik dari perorangan maupun developer (pengembang). Perseroan optimis dari pencapaian tersebut akan dapat mengumpulkan dana pengampunan pajak sebesar Rp 50 triliun hingga akhir periode tax amnesty berakhir pada Maret 2017. BTN menyiapkan berbagai instrumen investasi yang dapat dijadikan pilihan wajib pajak, seperti Dana Investasi Real estate (DIRE), deposito, Kontrak Investasi Kolektif (KIK), obligasi, Efek Beragun Aset-Surat Partisipasi (EBA SP), dan lain-lainnya.

Related Research

Banking & Finance
BBTN - Inline 9M25 earnings, expect 26F to continue
Akhmad Nurcahyadi 24 October 2025 See Detail
Banking & Finance
BBTN - Solid 3Q23 earnings growth; In-line 9M23
Akhmad Nurcahyadi 30 November 2023 See Detail
Banking & Finance
BBTN - Another solid 8M25 earnings; above
Akhmad Nurcahyadi 06 October 2025 See Detail