BBTN & Kemen PUPR kerjasama dana bangun rumah sektor informal
Bank Tabungan Negara (BBTN) tengah menjajaki peluang kerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat terkait bantuan dana pembangunan rumah sebesar Rp 30 juta kepada masyarakat yang bekerja di sektor informal. Kolaborasi tersebut nantinya akan menyasar masyarakat pekerja informal yang memiliki bidang lahan namun belum dimanfaatkan sebagai hunian. Skemanya dengan bantuan BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya). Bantuan dana pembangunan rumah tersebut diharapkan dapat mulai berjalan pada tahun 2018. Masyarakat informal yang masuk dalam kateri layak pembiayaan perumahan secara nasional berjumlah 6 juta orang. Dari jumlah tersebut perseroan membidik penyaluran pembiayaan perumahan sebanyak 10.000 - 20.000 unit rumah. Karena masih bertahap, BBTN melakukan dengan skema subsidi dan nonsubsidi. Jika subsidi bisa menggunakan FLPP (fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan) dan SSB (selisih subsidi bunga).