Back
        
        
          
          
      
    BBTN meluncurkan aplikasi "e-Panjar" atau pembayaran biaya panjar pengadilan
            11 January 2018
            
          
          Bank Tabungan Negara (BBTN) meluncurkan aplikasi "e-Panjar" atau pembayaran biaya panjar pengadilan secara elektronik, yang diharapkan dapat turut mendorong pendapatan berbasis komisi (fee based income) perseroan. Biaya panjar perkara merupakan biaya uang muka untuk pengajuan permohonan atau gugatan agar diproses di Pengadilan Negeri (PN). Sebelumnya biaya tersebut dibayarkan dan dikelola secara manual untuk keperluan bea administrasi dan biaya operasional persidangan.