Back
BBTN meluncurkan aplikasi "e-Panjar" atau pembayaran biaya panjar pengadilan
11 January 2018
Bank Tabungan Negara (BBTN) meluncurkan aplikasi "e-Panjar" atau pembayaran biaya panjar pengadilan secara elektronik, yang diharapkan dapat turut mendorong pendapatan berbasis komisi (fee based income) perseroan. Biaya panjar perkara merupakan biaya uang muka untuk pengajuan permohonan atau gugatan agar diproses di Pengadilan Negeri (PN). Sebelumnya biaya tersebut dibayarkan dan dikelola secara manual untuk keperluan bea administrasi dan biaya operasional persidangan.