BMRI hingga saat ini memperoleh sekitar Rp 70 miliar dana tebusan tax amnesty
Bank Mandiri (BMRI) hingga saat ini sudah memperoleh sekitar Rp 70 miliar dana tebusan tax amnesty. Namun belum ada dana repatriasi yang masuk ke Bank Mandiri, meskipun sudah ada dalam progres. Bank Mandiri mencatat sudah ada 500 orang yang melakukan deklarasi dengan nilai sekitar Rp 5 triliun. Namun yang merepatriasi masih dalam tahap pengisian formulir. Perseroan menyatakan progres dari program kebijakan amnesti pajak masih belum maksimal. Meski demikian perseroan yakin akan banyak pemilik dana yang akan ikut jadi peserta amnesti pajak di periode awal. Bank Mandiri (BMRI) menyatakan setidaknya ada sekitar 500 orang mendeklarasikan diri untuk melakukan pengampunan pajak. Bank Mandiri juga mencatat dana tebusan dari tax amnesty sebesar Rp 500 miliar dan dana repatriasi dari tax amnesty senilai Rp 5 triliun. Dana repatriasi masuk ke deposito dan giro. Bank Mandiri belum dapat memprediksi dana repatriasi yang akan masuk seberapa besar, namun perseroan akan menyiapkan berbagai produk untuk penempatan dana repatriasi dari para wajib pajak. Bank Mandiri akan menerbitkan obligasi dan Netiable Certificate Deposito (NCD) untuk produk investasi dengan kewajiban penempatan dana selama 3 tahun. Bank Mandiri akan menyiapkan instrumen investasi dana investasi real estat (DIRE) untuk gedung Graha Mandiri. Perseroan mengklaim dana tebusan atau dana repatriasi dari tax amnesty akan semakin bertambah, karena bank Mandiri berencana kembali melakukan roadshow ke Singapura untuk sosialisasi tax amnesty.