BMRI intensifkan sosialisasi kebijakan tax amnesty
Bank Mandiri (BMRI) segera mengintensifkan sosialisasi kepada nasabah dan calon nasabah dengan diberlakukannya kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty). Selain melakukan sosialisasi intensif pada pertengahan Juli 2016, BMRI juga akan menjemput bola dana repatriasi dengan memanfaatkan kantor cabang luar negeri. Bank Mandiri menjadi salah satu bank persepsi yang ditunjuk pemerintah untuk menampung dana repatriasi pengampunan pajak. Sesuai hasil rapat koordinasi di Kementerian Keuangan, Senin kemarin, Bank Mandiri dan Direktorat Jenderal Pajak akan bekerja sama untuk membuat layanan khusus yang mampu mendorong wajib pajak memanfaatkan bank persepsi. Setelah dana repatriasi wajip pajak masuk ke bank persepsi, bank dengan arahan pemilik dana akan mengelola dana tersebut untuk diinvestasikan ke berbagai instrumen. Selain bank persepsi, dana repatriasi nanti bisa juga dialihkan melalui pasar modal melalui manajer investasi.