BMRI telah restrukturisasi kredit Rp96,5 triliun
Hingga Juni 2021 Bank Mandiri (BMRI) telah melakukan restrukturisasi kredit sebesar Rp96,5 triliun. Sebanyak 62% dari restrukturisasi kredit dilakukan terhadap debitor UMKM yang mencapai 270.806 debitor dan sisanya 38% kepada 168.283 debitor non UMKM. Sementara nominal restrukturisasi kreditpada debitor UMKM mencapai Rp71,0 triliun dan debitor non UMKM mencapai Rp25,5 triliun. Dikatakan bahwa sektor - sektor yang terbanyak mengalami restrukturisasi kredit akibat terdampak Covid-19. Sektor terbesar adalah industri jasa konstruksi infrastruktur sebesar Rp21,1 triliun. Kedua sektor hotel, restoran dan akomodasi sebesar Rp7,0 triliun. Ketiga sektor jasa transportasi sebesar Rp6,1 triliun. Keempat sektor energi dan air sebesar Rp6,0 triliun. Selanjutnya, kelima sektor perdagangan eceran makanan minuman dan rokok sebesar Rp5,3 triliun.