Back
BNI memberikan fasilitas kredit ke Pembangunan Perumahan
Bank Negara Indonesia (BBNI) memberikan fasilitas kredit ke Pembangunan Perumahan (PTPP) senilai Rp 500 miliar. Fasilitas kredit tersebut terdiri dari cash loan atau kredit modal kerja senilai Rp 250 miliar dan non-cash loan sebesar Rp 250 miliar. Fasilitas kredit modal kerja digunakan sebagai tambahan modal kerja untuk mengerjakan proyek-proyek yang telah dan akan dimenangkan baik di dalam maupun luar negeri. Sementara non-cash loan terdiri dari garansi bank, letter of credit, surat kredit berdokumen dalam negeri (SKBDN) dan standby letter of credit (SBLC) yang akan digunakan sebagai penjaminan tender, uang muka, pelaksanaan, dan penyelenggaraan proyek-proyek.