Back
TLKM - Telekomunikasi Indonesia (Persero)

BRTI segera memanggil direksi Telkomsel

Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) segera memanggil direksi Telkomsel, anak perusahaan Telekomunikasi Indonesia (TLKM), pekan ini untuk membicarakan solusi pengaturan kanal 3G di frekuensi 2,1 GHz, menyusul desakan tambahan blok oleh operator lain. Keputusan sementara pleno mengenai pengaturan blok 3G mengharuskan Telkomsel melakukan pergeseran satu kanal untuk penambahan blok bagi Axis yang telah menyatakan kesanggupan pembayaran sekitar September 2010 lalu. Namun, hingga kini Telkomsel masih keberatan dengan pergeseran tersebut, terutama mengingat dampaknya yang akan menyebabkan terganggunya kualitas layanan akibat satu kanal yang harus dimatikan sementara. Keberatan Telkomsel juga menyangkut posisinya sebagai penggelar layanan 3G dengan jumlah pelanggannya yang mencapai 100 juta, serta keharusan menyediakan dana khusus mencapai Rp 34 miliar yang akan digunakan untuk pengaturan dan penyesuaian kanal baru. Upaya pengaturan yang dilakukan oleh regulator saat ini diarahkan pada pemberian alokasi kanal yang saling berdampingan, termasuk untuk mengakomodir permintaan penambahan baru dari operator. Dengan 4 kanal yang tersisa tersebut, sebanyak satu kanal akan digunakan oleh Axis, satu kanal lain masih dalam rencana penggunaan oleh XL - Excelcomindo Pratama (EXCL) dan Smart, sehingga akan tersisa dua kanal yang akan dipertimbangkan untuk dilelang.

Related Research

Telecommunication & Tower
TLKM - Seeking holy grail of telco industry
Devi Harjoto 25 July 2022 See Detail
Telecommunication & Tower
TLKM - Reinforcing grand strategy
Devi Harjoto 12 September 2023 See Detail
Telecommunication & Tower
TLKM - Lower ‘25 forecast, but B2B momentum remains intact
Steven Gunawan 05 May 2025 See Detail