Back
BTN gandeng BPJS Tenaga Kerja
29 March 2017
Bank Tabungan Negara (BBTN) menggandeng BPJS Ketenagakerjaan guna membiayai perumahan sekaligus mendukung program sejuta rumah. Perseroan akan memberikan fasilitas pinjaman uang muka, kredit pemilikan rumah, kredit renovasi rumah kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pinjaman uang muka hanya diberikan ke peserta yang berhak mendapat KPR subsidi dengan tenor 15 tahun. BBTN juga sepakat mengucurkan KPR ke peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan nilai kredit maksimal Rp500 juta, dengan tenor 20 tahun untuk rumah tapak dan 15 tahun untuk rumah susun. Selain itu, pinjaman renovasi rumah dengan nilai maksimal Rp50 juta dengan tenor 10 tahun.