Back
ICBP naikkan ASP mi instan 5%
Indofood CBP Sukses Makmur (ICBP) menaikkan harga rata-rata (average selling price/ASP) segmen produk mi instan sebesar Rp100 per bungkus atau naik sekitar 5%. Penaikan ASP tersebut merupakan bagian dari strategi perseroan demi mereduksi dampak depresiasi nilai tukar rupiah yang secara langsung telah meningkatkan ongkos bahan baku terigu dari divisi Bogasari, serta komponen penunjang produksi lainnya. Dalam laporan keuangan perseroan per kuartal II/2013, biaya pemenuhan bahan baku tepung meningkat 10%-11% sehingga membebani perolehen pendapatan dari divisi produk mi instan. Secara keseluruhan, ongkos bahan baku periode itu mencapai Rp7,62 triliun, naik 13% dibandingkan dengan Rp6,73 trilun pada tahun lalu.