Back
ISAT - Indosat

Indosat (ISAT) menggugat ganti rugi kepada Perusahaan Gas Negara

Indosat (ISAT) menggugat ganti rugi kepada Perusahaan Gas Negara (PGAS) dan 3 perusahaan NCP Joint Operation senilai Rp 4,1 miliar atas kerusakan kabel fiber optic di wilayah Kabupaten Tangerang hingga Serang, Banten. Kerusakan fiber optic disebabkan adanya pelaksanaan pembangunan jaringan pipa distribusi gas bumi Jawa Barat milik PGAS. Penggarapan jaringan pipa ini dilakukan oleh NCP Joint Operation (PT Nindya Karya, PT Citra Panji Manunggal dan PT Promatcon Tepatguna. Dana tersebut akan digunakan oleh ISAT untuk mengganti dan memasang kabel fiber optic, biaya perbaikan dan penyambungan temporer serta kerugian akibatnya hilangnya pendapatan serta biaya ganti rugi ISAT kepada pelanggan-pelanggannya. PGAS kini tengah melakukan konsultasi hukum untuk menangani masalah ini.

Related Research

Telecommunication & Tower
ISAT - Mark the beginning of new era
Devi Harjoto 16 September 2022 See Detail
Telecommunication & Tower
ISAT - Riding the recovery momentum
Devi Harjoto 24 November 2022 See Detail
Telecommunication & Tower
ISAT - Driving fixed broadband growth
Devi Harjoto 01 November 2023 See Detail