Indosat (ISAT) menggugat ganti rugi kepada Perusahaan Gas Negara
Indosat (ISAT) menggugat ganti rugi kepada Perusahaan Gas Negara (PGAS) dan 3 perusahaan NCP Joint Operation senilai Rp 4,1 miliar atas kerusakan kabel fiber optic di wilayah Kabupaten Tangerang hingga Serang, Banten. Kerusakan fiber optic disebabkan adanya pelaksanaan pembangunan jaringan pipa distribusi gas bumi Jawa Barat milik PGAS. Penggarapan jaringan pipa ini dilakukan oleh NCP Joint Operation (PT Nindya Karya, PT Citra Panji Manunggal dan PT Promatcon Tepatguna. Dana tersebut akan digunakan oleh ISAT untuk mengganti dan memasang kabel fiber optic, biaya perbaikan dan penyambungan temporer serta kerugian akibatnya hilangnya pendapatan serta biaya ganti rugi ISAT kepada pelanggan-pelanggannya. PGAS kini tengah melakukan konsultasi hukum untuk menangani masalah ini.