ISAT kalah dalam perkara melawan LTI
Indosat (ISAT) kalah dalam perkara melawan PT Lintas Teknologi Indonesia (LTI) terkait pembatalan perjanjian No.030/E00-E0P/PRC/14-SA tanggal 6 Juni 2014 senilai USD 2,5 juta. Perkara ini bermula saat adanya gangguan internet tanggal 2 April 2014 yang disebabkan LTI di Indosat. Pihak LTI menilai gangguan itu bukan murni kesalahannya, tapi jaringan keamanan sistem milik Indosat sangat rapuh sehingga menimbulkan gangguan yang masif. Namun muncul klaim dari Indosat yang mengalami kerugian dan mendorong LTI menandatangani perjanjian perdamaian dengan Indosat yang mendenda LTI akibat gangguan internet tersebut sebesar USD 2,5 juta. Selain itu Indosat juga mem-blacklist LTI selama setahun. Namun bila LTI meneken perjanjian perdamaian senilai USD 2,5 juta tersebut, maka Indosat masih akan memberikan kesempatan kepada LTI mengerjakan proyek-proyek ekspansi Indosat.