MIKA akan retur obat yang mengandung zat aktif Ranitidin
Mitra Keluarga Karyasehat (MIKA) akan mengembalikan atau meretur produk obat yang terindikasi mengandung zat aktif ranitidin di rumah sakitnya. Penarikan produk obat yang mengandung zat ranitidin, sudah digencarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyusul seruan US Food and Drug Administration (US FDA) dan European Medicine Agency (EMA), yang menemukan cemaran N-Nitrosodimethylamine (NDMA) dalam jumlah relatif kecil pada sampel produk obat yang mengandung bahan aktif ranitidin. NDMA merupakan turunan zat Nitrosamin yang dapat terbentuk secara alami. Sedangkan menurut hasil studi global, nilai ambang batas cemaran NDMA yang diperbolehkan hanyalah 96 nanogram per hari. Jika dikonsumsi melampaui ambang batas tersebut dalam waktu yang lama, NDMA akan bersifat karsinogenik atau memicu kanker. MIKA memastikan apabila obat yang mengandung zat ranitidin ditarik oleh BPOM, maka dipastikan obat tersebut tidak lagi ada di rumah sakit MIKA. Selama tidak ada izin dari BPOM, maka MIKA juga tidak akan sediakan.