MIKA batasi kontribusi pendapatan pasien BPJS 30-40%
Sektor kesehatan masih dibayangi defisit pembayaran BPJS Kesehatan. Untuk itu, Mitra Keluarga Karyasehat (MIKA) membatasi kontribusi pendapatan dari pasien BPJS tidak lebih dari 30-40% hingga lima tahun ke depan. Hingga saat ini arus kas MIKA masih sehat karena 87% pendapatan ditopang dari pasien non-BPJS yakni pasien yang membayar biaya rumahsakit dengan uang pribadi serta pasien perusahaan dan asuransi. Disamping itu, untuk menghadapi tantangan defisit tersebut, MIKA tidak hanya fokus di JKN saja. Hingga 2025 nanti, perseroan akan menambah kurang lebih 800 tempat tidur di 24 rumah sakit yang ada melalui konversi ruangan, tambahan lantai, dan perubahan konfigurasi ruangan. Ekspansi ini tidak memakan biaya yang besar karena sifatnya hanya mengisi ruangan yang sudah ada. Hingga enam tahun mendatang MIKA menargetkan 30 jaringan rumahsakit dengan kapasitas 4.500 tempat tidur. Perseroan juga akan meningkatkan layanan rumahsakit dengan fasilitas kesehatan yang lengkap dan spesialis unggulan.