Back
RUPST MIKA setujui pembagian dividen Rp21/saham
25 June 2020
RUPST Mitra Keluarga Karyasehat (MIKA) sepakat membagikan dividen Rp 21 per saham senilai Rp 299,17 miliar atau setara dengan 40,97% dari laba bersih 2019 yang mencapai Rp 730,14 miliar. Sisa penggunaan laba sebesar Rp 7,3 miliar akan dialokasikan sebagai dana cadangan dan sisanya akan dibukukan sebagai laba ditahan untuk menambah modal kerja perusahaan. Selain itu RUPST juga menyetujui melakukan perubahan pada jajaran komisaris dengan masuknya Johannes Setijono menggantikan Bacelius Ruru sebagai komisaris independen. Penggantian tersebut sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan.