TOWR akan jaminkan aset guna mendukung penerbitan surat utang senilai US$750 juta.
Anak usaha Sarana Menara Nusantara (TOWR), Protelindo dan HCPT, sepakat untuk menambah jumlah lokasi menara yang dijual HCPT kepada Protelindo dari 1.000 lokasi menjadi 1.500 lokasi menara. Kedua belah pihak sepakat untuk mengubah tower transfer agreement (TTA) dengan menandatangani the amandment to tower transfer agreement pada 21 Desember 2012. Disamping itu, kedua belah pihak juga sepakat untuk memperpanjang tanggal berakhirnya TTA dari 28 Desember 2012 menjadi 30 Juni 2013. r Sarana Menara Nusantara (TOWR) akan menjadikan aset-aset perseroan atau anak usaha dalam bentuk jaminan guna mendukung penerbitan surat utang senilai US$750 juta. Surat utang tersebut akan diterbitkan dengan jatuh tempo selambat-lambatnya 2023 dan maksimum tingkat bunga 10%. Aksi korporasi ini akan memerkuat struktur permodalan dan keuangan perseroan. Selain itu, memberikan kesempatan bagi investor-investor strategis untuk menginvestasikan modalnya dalam industri infrastruktur telekomunikasi.