Kembali
INCO berencana mengubah status kontrak karya menjadi IUPK
08 September 2022
Vale Indonesia (INCO), berencana mengubah status kontrak karya yang akan habis pada Desember 2025, menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK). Syaratnya, Indonesia harus memiliki 51% saham Vale, baik oleh pemerintah maupun investor domestik. PT Indonesia Asahan Aluminium (MIND ID) memiliki 20% saham INCO, dan publik 21,18%. Sehingga total kepemilikan dalam negeri masih sekitar 41,18%. Sementara kepemilikan mayoritas sebesar 43,79% oleh Vale Canada Limited dan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd. sebesar 15,03%. Jadi sudah sekitar 40%, tinggal 11% untuk penuhi 51% dan pihak Sumitomo ini sudah siap, jika kepemilikannya 11% ini diambil