Back
INCO - Vale Indonesia

INCO berencana mengubah status kontrak karya menjadi IUPK

08 September 2022

Vale Indonesia (INCO), berencana mengubah status kontrak karya yang akan habis pada Desember 2025, menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK). Syaratnya, Indonesia harus memiliki 51% saham Vale, baik oleh pemerintah maupun investor domestik. PT Indonesia Asahan Aluminium (MIND ID) memiliki 20% saham INCO, dan publik 21,18%. Sehingga total kepemilikan dalam negeri masih sekitar 41,18%. Sementara kepemilikan mayoritas sebesar 43,79% oleh Vale Canada Limited dan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd. sebesar 15,03%. Jadi sudah sekitar 40%, tinggal 11% untuk penuhi 51% dan pihak Sumitomo ini sudah siap, jika kepemilikannya 11% ini diambil

Related Research

Mining
INCO - Headwind from global uncertainty
Devi Harjoto, Alfiansyah 20 May 2022 See Detail
Mining
INCO - The emergence of the nickel giant
Benyamin Mikael 31 October 2023 See Detail
Mining
INCO - In-line 1Q24 Core Profit
Benyamin Mikael 02 July 2024 See Detail