Kembali
SMRA - Summarecon Agung

SMRA nilai aturan pajak tak dukung REITs

24 November 2015

Summarecon Agung (SMRA) menilai peraturan menteri keuangan yang membahas tentang kontrak investasi kolektif dari dana investasi real estate tidak seperti yang diharapkan. Pemerintah akan menghapuskan pajak berganda dalam upaya menarik pengembang properti agar mau menerbitkan real estate investment trust (REITs) atau yang disebut juga sebagai kontrak investasi kolektif (KIK) dari dana investasi real estate (DIRE) di dalam negeri. Melihat peluang tersebut, perseroan berencana untuk menjual aset propertinya melalui REITs, dibanding melakukan IPO atas anak usahanya Summarecon Investment Property (SIP).

Related Research

Property & Real Estate
SMRA - Faces contraction in 25 after impressive ‘24
Steven Gunawan 24 Juni 2025 Lihat Detail
Property & Real Estate
SMRA - Pencapaian kinerja 1Q22 yang solid
Winny Rahardja 17 Mei 2022 Lihat Detail
Property & Real Estate
SMRA - Undemanding valuation despite a weak marketing sales
Benyamin Mikael 15 Desember 2023 Lihat Detail