Back
Anak usaha SMRA alihkan seluruh saham di BDTK ke MKPP
13 November 2017
Anak usaha Summarecon Agung (SMRA) yakni PT Summarecon Property Development (SMPD) pada 9 November 2017 telah mengalihkan seluruh saham yaitu sebanyak 2.499.999 saham atau 99,99% dari total yang dimiliki di Bandung Tatatan Kota (BDTK) kepada PT Mahkota Permata Perdana (MKPP). Nilai transaksi pengalihan sebesar Rp 2.499.999.000. Transaksi ini dilakukan dalam rangka penyeragaman fungsi dan struktur untuk perusahaan terkendali, dimana BDTK akan berfungsi sebagai perusahaan yang akan melaksanakan kegiatan operasional dan penlahan lingkungan serta kawasan yang dikembangkan MKPP. Transaksi ini adalah transaksi afiliasi karena terhadap hubungan antara SMPD dan MKPP.