BBNI mematangkan rencana mengakuisisi Bahana Pembinaan
Bank Negara Indonesia (BBNI) mematangkan rencana mengakuisisi Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) melalui dua opsi. Pertama, divestasi langsung dengan membeli langsung seluruh aset BPUI. Hal ini bisa direalisasikan jika pemegang saham melepaskan semua kepemilikan saham mereka. Namun proses opsi ini panjang karena harus mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Kedua, penyertaan saham. Dalam opsi ini penyertaan modal bukan dalam bentuk uang tunai. Opsi ini akan lebih singkat, karena tidak perlu mendapat persetujuan DPR. BNI menginginkan kepemilikan pemerintah tetap 60% pasca akuisisi agar tetap menikmati diskon pajak. Diskon pajak tersebut akan menjadi kompensasi biaya yang dikeluarkan untuk membayar utang rekening dana investasi (RDI) plus bunga dan denda pada pemerintah sebesar Rp 1,2 triliun yang akan jatuh tempo tahun 2050.