BBTN turunkan suku bunga KPR, ingin fokus bisnis di sektor pembiayaan perumahan
Bank Tabungan Negara (BBTN) ingin menjadi perbankan nasional yang memiliki fokus bisnis di sektor pembiayaan perumahan, karena kebutuhan rumah di Indonesia masih sangat besar. Saat ini BTN telah menjadi perbankan yang fokus menyalurkan pembiayaan kredit pada UMKM. Dengan menjadi perbankan fokus pembiayaan perumahan, maka kebiasaan tersebut akan terhenti. Dalam regulasi BI, Bank fokus tak wajib membiayai UMKM 10%-20%. Perhitungan LDR disesuaikan. Selain itu untuk menjadi bank fokus BTN tidak perlu lagi menambahkan penanaman modal. Bank Tabungan Negara (BBTN) tidak mempermasalahkan munculnya kembali wacana penggabungan bisnis bank BUMN, karena itu merupakan kewenangan pemerintah. Wacana merger tersebut tidak menjadi masalah karena yang menjadi strategi bisnis BTN adalah fokus di pembiayaan perumahaan. Saat ini jumlah pasokan terhadap kebutuhan perumahan masyarakat Indonesia (backlog) masih sangat besar mencapai 15 juta unit. Bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bank Tabungan Negara (BBTN) saat ini rata-rata dipatok di kisaran angka 11% dengan jangka waktu maksimal 25 tahun. BTN berencana menurunkan suku bunga KPR sejalan penurunan suku bunga deposito.