Back
BMRI - Bank Mandiri (Persero)

BMRI nilai Kimas Sentosa tidak miliki iktikad baik lunasi utang

15 August 2017

Bank Mandiri (BMRI) menilai debiturnya yaitu PT Kimas Sentosa tidak memiliki itikad baik dalam melunasi utangnya. Sejak putusan pailit diketok Pengadilan Niaga Jakarta Pusat hingga saat ini, debitur tidak menawarkan bentuk perdamaian apapun. Padahal BMRI membuka kesempatan bernesiasi. BMRI juga mempersilakan apabila debitur hendak membayar initial payment terlebih dahulu. Namun langkah tersebut tidak pernah dilakukan debitur. Oleh karena itu BMRI menolak dengan tegas ketika debitur hendak mengajukan proposal perdamaian pada agenda rapat verifikasi tagihan. Bank Mandiri bertindak sebagai kreditur separatis dan konkuren (tanpa jaminan). Tagihan yang dijaminkan senilai Rp 373,51 miliar, sedangkan tagihan yang tidak dijaminkan sebesar Rp 333,41 miliar. BMRI memegang aset tanah dan bangunan dari PT Kimas Sentosa.

Related Research

Banking & Finance
BMRI - Benefit from recovery momentum
Devi Harjoto, Alfiansyah 19 September 2022 See Detail
Banking & Finance
BMRI - Expecting 2H23 results to continue solid
Akhmad Nurcahyadi 02 August 2023 See Detail
Banking & Finance
BMRI - Stable earnings improvement continues
Akhmad Nurcahyadi 07 September 2023 See Detail