Back
ISAT & EXCL bentuk usaha patungan bernama PT One Indonesia Synergy.
11 October 2016
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan segera memanggil manajemen Indosat Ooredoo (ISAT) dan XL Axiata (EXCL) terkait dugaan praktik kartel saat membentuk usaha patungan bernama PT One Indonesia Synergy. Indosat dan XL memiliki porsi saham 50:50, atau masing masing memiliki 1.251 saham. Pemanggilan ini karena ada 3 indikasi yang mengarah ke kartel dan menyalahi UU No. 5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, yakni price fixing, market allocation, dan output restriction.