Back
BBNI - Bank Negara Indonesia

Kominfo tunjuk BBNI sebagai bank penerima pembayaran PNBP

01 December 2015

Kementerian Komunikasi & Informatika Republik Indonesia (Kominfo) menunjuk Bank Negara Indonesia (BBNI) sebagai bank penerima pembayaran Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI). Dengan penunjukkan ini, BNI dapat dijadikan sebagai tempat untuk memenuhi kewajiban Pembayaran Biaya Hak Penggunaan (BHP) Spektrum Frekuensi Radio dan lima biaya lainnya. Kelima biaya lainnya yang juga dapat dibayarkan melalui BNI adalah Biaya Sertifikasi dan Permohonan Pengujian Alat Perangkat Telekomunikasi, Biaya Izin Amatir Radio dan Biaya Izin Komunikasi Radio Antar Penduduk, Biaya Ujian Radio Elektronika dan Operator Radio, Biaya Sertifikasi Kecakapan Operator Radio Konsesi, serta Biaya Penyelenggaraan/ Pengawas Ujian Amatir Radio. Khusus untuk BHP Spektrum Frekuensi Radio pembayarannya dapat dilakukan secara Host to Host antara BNI dengan Kementerian Kominfo. Kementerian Kominfo adalah salah satu kementerian yang mendapatkan target untuk menampung PNBP, dimana pada tahun 2016 mencapai lebih dari Rp 14 triliun.

Related Research

Banking & Finance
BBNI - Overall inline 1Q24 earnings
Akhmad Nurcahyadi 06 May 2024 See Detail
Banking & Finance
BBNI - Expecting 1H23 growth to remain solid
Akhmad Nurcahyadi 18 July 2023 See Detail
Banking & Finance
BBNI - MoM Turnaround in May '24; Expecting In-line 1H24
Akhmad Nurcahyadi 24 June 2024 See Detail