Back
Konsolidasi EXCL-Axis terancam batal
Rencana konsolidasi XL Axiata (EXCL) dan Axis Telekom Indonesia terancam batal karena kepemilikan frekuensi. Dalam perjanjian jual beli bersyarat (CSPA) ada klausul “tidak ada perubahan spectrum”, namun Kemkominfo tetap mengacu pada aturan yang mengharuskan pengembalian frekuensi terlebih dahulu. Dalam PP No. 53 tahun 2000, disebutkan bahwa pemegang alokasi frekuensi tidak dapat mengalihkan frekuensi yang diperolehnya kepada pihak lain. Pengalihan frekuensi dimungkinkan jika ada izin dari Menkominfo.