Back
RUPST SMRA memutuskan untuk tidak bagi dividen
13 August 2020
RUPST Summarecon Agung (SMRA) menyepakati untuk tidak membagikan dividen dari laba bersih 2019 yang mencapai Rp634,22 miliar. Keputusan tersebut merupakan langkah mengantisipasi kondisi perekonomian di dalam negeri yang masih dibayangi ketidakpastian. Untuk itu seluruh laba 2019 akan digunakan sebagai laba ditahan dan dana cadangan, dengan rincian sebesar Rp6,34 miliar disisihkan sebagai dana cadangan dan sebesar Rp627,88 miliar dimasukkan sebagailaba ditahan. Selain itu RUPST juga menyetujui rencana penjaminan aset SMRA hingga melebihi 50% dari kekayaan bersih dalam satu tahun buku, dalam rangka perolehan pinjaman dari lembaga keuangan dalam negeri maupun asing.